GuidePedia

0


Penyelenggaraan SNMPTN sudah dimulai bebrapa tahun yang lalu, penyelenggaraan SNMPTN ini sendiri bedasarkan pada aturan Undang - undang no 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, oleh karena itu penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru akan dilaksanakan oleh pemerintah dan serempak di seluruh Indonesia. 

Sebelumnya mari kita ketahui dulu apa itu sebenrnya SNMPTN?
SNMPTN singakatan dari Sistem Penerimaan Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri merupakan salalh satu pola seleksi nasional yang di selenggarakan olek pelaksana SNMPTN yang sesuai dengan ketetapan direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu. Biaya pelaksanaan SNMPTN 2013 ditanggung oleh Pemerintah sehingga secara tidak langsung semua biaya operasional untuk kegiatan ini semuanya di tanggung oleh pemerintah dan diharapkan progam seleksi ini mempermudah masyarak tidak harus datang jauh-jauh menuju perguruan tinggi negeri nya hanya untuk mendaftar.


Ketentuan dalam SNMPTN
  1. SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
  2. Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak sekolah dan prestasi akademik siswanya.
  3. Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
  4. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  5. Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.

Ketentuan Khusus

Persyaratan Sekolah

Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:

SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri.
  • Telah mengisi PDSS.
  • Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) tahun yang bersangkutan.

Persyaratan Siswa Pelamar


Pendaftaran
  1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013.
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS.
  3. Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
  4. Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester.
Penerimaan

Lulus dari Ujian Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus SNMPTN 2013, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.



Tata cara mengikuti SNMPTN ini :

Pada dasarnya semua siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013 berhak mengikuti SNMPTN. Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui 2 (dua) tahap yaitu pengisian PDSS dan pendaftaran.


Pengisian PDSS :
  1. Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
  2. Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi.
  3. Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
  4. Bagi siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

Pendaftaran

  1. Siswa Pelamar, menggunakan NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
  2. Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
  3. Kepala Sekolah harus memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar SNMPTN.
  4. Pelamar program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
  5. Siswa pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.


Jadwal kegiatan SNMPTN

Untuk Jadwal masih menyesuaikan.

Ketentuan Progam Studi dan Jurusan


Setiap siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun. Apabila memilih lebih dari satu PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat PTN pada provinsi asalnya.
Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTN.

Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2013 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.

BIAYA PENDAFTARAN

Tanpa dipungut biaya apapun.

Sumber : snmptn.ac.id

Post a Comment

 
Top